MAKASSAR--MICOM: Dua siswa Sekolah Menengah Pertama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa diamankan di Polsek Panakukang, Minggu (19/6), karena mencuri enam tabung gas isi 3 kilogram (kg) milik pedagang eceran tetangganya.
Kedua anak tersebut adalah RM (Rama), 14, dan Ysr (Yasar), 13, warga Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Makassar. Keduanya ditangkap di rumahnya sekitar pukul 09.00 WITA berdasarkan laporan pedagang gas eceran tetangganya bernama Sri.
Berdasarkan pengakuan saat diperiksa di ruang Reskrim Polsek Panakukang, keduanya mencuri tabung karena disuruh oleh seseorang bernama Fajar. Jika berhasil, mereka akan diberi imbalan uang.
"Uang itu akan kami gunakan untuk main game online di warnet," aku keduanya.
Meski dua siswa SMP itu sudah tertangkap bersama barang bukti berupa enam tabung, anggota kepolisian masih mencari Fajar sebagai pelaku utama pencurian tersebut.
Kedua siswa SMP tersebut diancam sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (LN/OL-5)